SELAMAT DATANG DI PPID BAWASLU KOTA BANDAR LAMPUNG
Tabik Pun!
Selamat datang di Website PPID Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Website ini merupakan sarana layanan online bagi publik untuk mengajukan permohonan informasi, mengajukan keberatan, dan mengetahui status permohonan informasi.
Ayo gunakan hak atas informasi publik, untuk Kota Bandar Lampung yang lebih baik.
"BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKAN KEADILAN PEMILU"
Daftar Informasi Publik (DIP)
Tabik Pun!
DIP Daftar Informasi Publik merupakan rangkuman berbagai jenis data yang dikelola dan disusun untuk dapat diakses, diketahui oleh publik dan tersedia secara terbuka.
Tersusunnya Daftar Informasi Publik (DIP) di Bawaslu Kota Bandar Lampung telah sesuai dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2008.
Deskripsi Informasi tersebut terbagi dalam beberapa kategori:
- Informasi Berkala
- Setiap Saat
- Informasi Serta Merta
- Informasi Dikecualikan (Informasi yang bersifat rahasia, tidak dapat dibuka untuk publik karena alasan perlindungan hak pribadi atau rahasia negara).
Click dibawah untuk menuju ke menu DIP.
AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI
Tabik Pun!
Bawaslu Kota Bandar Lampung membuka Waktu Pelayanan pengajuan informasi yang dimulai pada Pukul 09.00 AM s.d. 15.00 PM pada hari kerja. Selain itu pengajuan permohonan dapat dilakukan melalui e-mail, nomor WhatsApp yang tertera pada website ini atau dapat datang langsung ke Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung pada alamat yang tertera.
Untuk melalukan permohonan informasi melalui Website kami silahkan kunjungi laman resmi PPID Bawaslu.
Isi Data dengan lengkap dan jelas
Guna mempermudah mengkases Informasi Publik, Bawaslu berinovasi dengan menghadirkan aplikasi e-PPID yang berbasis mobile.
Untuk sementara aplikasi ini hanya dapat di gunakan pada platfom android.
Untuk mendapatkan aplikasi e-PPID dapat dengan meng-klik link di bawah ini.

DOWNLOAD
Informasi tentang Tata Cara Permohonan Informasi
silahkah click dibawah ini.